Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Ini Terakhir! Pengguna X Wajib Daftar Ulang atau Akun Dikunci
Advertisement . Scroll to see content

Beredar Dokumen Kependudukan Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Ini Saran Kemendagri

Senin, 27 Desember 2021 - 10:55:00 WIB
Beredar Dokumen Kependudukan Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Ini Saran Kemendagri
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah. (Foto: Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi soal beredar di media sosial dokumen kependudukan berupa surat keterangan milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti di media sosial yang menjadi bungkus gorengan. Kemendagri membenarkan dokumen itu merupakan diterbitkan Disdukcapil.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah meminta dokumen yang berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) dijaga dengan baik.

“Dokumen tersebut adalah dokumen yang dibuat oleh dinas dukcapil yang berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakatnya,” ujar Zudan di Jakarta, Senin (27/12/2021).

Dia menyarankan kepada masyarakat sebaiknya memusnahkan dokumen kependudukan yang sudah tidak terpakai. Upaya ini dinilai untuk menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak tertentu.

“Surat keterangan itu kan untuk penduduk. Bila sudah tidak dipakai dimusnahkan oleh penduduknya biar aman,” ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut