Beredar Dokumen Kependudukan Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, Ini Saran Kemendagri
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menanggapi soal beredar di media sosial dokumen kependudukan berupa surat keterangan milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti di media sosial yang menjadi bungkus gorengan. Kemendagri membenarkan dokumen itu merupakan diterbitkan Disdukcapil.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrullah meminta dokumen yang berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) dijaga dengan baik.
“Dokumen tersebut adalah dokumen yang dibuat oleh dinas dukcapil yang berupa surat keterangan yang diberikan dan dipegang oleh masyarakatnya,” ujar Zudan di Jakarta, Senin (27/12/2021).
Dia menyarankan kepada masyarakat sebaiknya memusnahkan dokumen kependudukan yang sudah tidak terpakai. Upaya ini dinilai untuk menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak tertentu.
“Surat keterangan itu kan untuk penduduk. Bila sudah tidak dipakai dimusnahkan oleh penduduknya biar aman,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi