Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Garuda Indonesia Dapat Suntikan Modal Rp6,65 Triliun dari Danantara, untuk Apa Saja?
Advertisement . Scroll to see content

Beredar Kabar Pesawat Citilink Hilang, Ini Penjelasan AirNav

Rabu, 18 Juli 2018 - 14:18:00 WIB
Beredar Kabar Pesawat Citilink Hilang, Ini Penjelasan AirNav
AirNav Indonesia memastikan tidak ada pesawat Citilink hilang pada Rabu (18/7/2018). (Foto: Okezone/Airlines).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.idAirNav Indonesia mengklarifikasi kabar tentang pesawat milik maskapai penerbangan Citilink yang hilang kontak, pada Rabu (18/7/2018). Informasi berantai yang beredar di grup Whatsapp itu dipastikan tidak benar.

Kepala Humas AirNav Indonesia Yohanes Sirait menjelaskan, pada pukul 11.13 WIB AirNav Indonesia Semarang menerima laporan dari CTV801 rute SRG-SUB airborne dan melaporkan menangkap sinyal emergency di frequensi 121.5Mhz hingga melewati ketinggian 8000 feet (ft).

”Jadi bukan pesawat tersebut yang mengalami emergency, tetapi pesawat menerima sinyal emergency,” kata Yohannes dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Rabu (18/7/2018).

Menurut Yohannes, sesuai dengan prosedur, penerbang kemudian melaporkan kepada AirNav Indonesia. Pada kesempatan pertama, AirNav kemudian melaporkan kepada personel SAR Semarang perihal tersebut.

Pada pukul 11.18 WIB laporan pilot Citilink 801 setelah passing 10000 feet sudah tidak mendeteksi signal tersebut. AirNav memastikan bahwa penerbangan Citilink Indonesia rute Semarang-Surabaya aman dan telah mendarat dengan selamat.

”Sekali lagi kami sampaikan bahwa pesawat Citilink tidak mengalami kondisi emergency, namun pesawat menangkap sinyal emergency. Sesuai prosedur hal ini harus dilaporkan, kami kemudian meneruskan ke SAR,” kata dia.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut