Beredar Larangan Anggota TNI AL Main TikTok, Kadispenal: Aturan Lama, Sekarang Boleh
JAKARTA, iNews.id - Beredar flyer larangan anggota TNI AL bermain sejumlah aplikasi seperti TikTok, Bigo Live hingga Smule. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono menjelaskan larangan itu merupakan kebijakan lama.
"Aturan Panglima TNI Lama," kata Julius, saat dikonfirmasi, Minggu (25/9/2022).
Julius menegaskan aturan itu sudah tidak berlaku, seiring bergantinya Panglima TNI. "Yang sekarang boleh (menggunakan aplikasi itu)," ujarnya.
"Sudah didrop (aturannya)," kata Julius.
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kg Sabu Senilai Rp16 Miliar di Perairan Aceh Utara
Unggahan foto atau flyer dari Penerangan Pasukan (Penpas) yang bertuliskan larangan penggunaan aplikasi TikTok, Smule, dan Bigo Live bagi personel TNI AL menjadi perbincangan di media sosial.
Flyer itu diunggah akun Twitter @txtdrberseragam pada Kamis (22/9/2022) lalu. Dalam flyer dituliskan personel TNI AL yang menggunakan aplikasi tersebut dapat menurunkan citra TNI AL di mata masyarakat.
"Guna mengantisipasi kerawanan dan dikhawatirkan dapat menurunkan citra TNI AL di mata masyarakat, kepada seluruh personel TNI AL beserta keluarga untuk tidak menggunakan aplikasi TikTok, Smule dan Bigo, baik untuk kegiatan kedinasan maupun pribadi," tulis keterangan dalam flyer dengan Nomor 06 edisi Maret 2020 itu.
Editor: Reza Fajri