Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Panglima TNI Tetapkan Status Siaga 1: Uji Kesiapsiagaan Personel
Advertisement . Scroll to see content

Beredar Larangan Anggota TNI AL Main TikTok, Kadispenal: Aturan Lama, Sekarang Boleh

Minggu, 25 September 2022 - 15:43:00 WIB
Beredar Larangan Anggota TNI AL Main TikTok, Kadispenal: Aturan Lama, Sekarang Boleh
Flyer larangan anggota TNI AL bermain TikTok, Smule dan Bigo Live (foto: akun @txtdrberseragam di Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Beredar flyer larangan anggota TNI AL bermain sejumlah aplikasi seperti TikTok, Bigo Live hingga Smule. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono menjelaskan larangan itu merupakan kebijakan lama.

"Aturan Panglima TNI Lama," kata Julius, saat dikonfirmasi, Minggu (25/9/2022). 

Julius menegaskan aturan itu sudah tidak berlaku, seiring bergantinya Panglima TNI. "Yang sekarang boleh (menggunakan aplikasi itu)," ujarnya.

"Sudah didrop (aturannya)," kata Julius.

Unggahan foto atau flyer dari Penerangan Pasukan (Penpas) yang bertuliskan larangan penggunaan aplikasi TikTok, Smule, dan Bigo Live bagi personel TNI AL menjadi perbincangan di media sosial.

Flyer itu diunggah akun Twitter @txtdrberseragam pada Kamis (22/9/2022) lalu. Dalam flyer dituliskan personel TNI AL yang menggunakan aplikasi tersebut dapat menurunkan citra TNI AL di mata masyarakat.

"Guna mengantisipasi kerawanan dan dikhawatirkan dapat menurunkan citra TNI AL di mata masyarakat, kepada seluruh personel TNI AL beserta keluarga untuk tidak menggunakan aplikasi TikTok, Smule dan Bigo, baik untuk kegiatan kedinasan maupun pribadi," tulis keterangan dalam flyer dengan Nomor 06 edisi Maret 2020 itu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut