Beredar Surat Pemeriksaan Sopir dan Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh Polisi, Ini Kata Kuasa Hukum
JAKARTA, iNews.id - Dua salinan surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terhadap ajudan dan sopir Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) beredar. Kuasa Hukum Mentan, Febri Diansyah pun buka suara.
Surat tersebut ditujukan kepada Panji Harianto yang merupakan ajudan SYL dan Heri sebagai sopir. Kedua surat tersebut bertanggal 25 Agustus 2023 dan tertulis keduanya diminta hadir untuk memberikan keterangan pada 28 Agustus 2023 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Saat dikonfirmasi, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri maupun maupun Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hingga Wakil Ketua KPK Johanis Tanak belum ada yang merespons.
Sementara itu, Febri Diansyah mengatakan belum ada pembahasan mengenai laporan tersebut saat dia menemui SYL setibanya di Indonesia pada Rabu (4/10/2023).
"Tadi belum ada poin itu yang dimintakan kepada kami untuk dijelaskan ke publik saat ini. Jadi poin-poin tadi lah yang bisa kami sampaikan," kata Febri setelah bertemu SYL di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (4/10/2023) malam.
Bahkan Febri juga enggan menjawab soal pelapor dugaan pemerasan ini ke Polda Metro Jaya.
"Itu pertanyaan yang sudah jawab tadi. Saya pikir cukup dulu ya teman-teman semua," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum mau memberikan tanggapan soal itu. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan nantinya dia akan memberikan keterangan terkait pemeriksaan ajudan dan sopir Mentan.
"Nanti, nanti saja ya," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (4/10/2023) malam.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan SYL sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Kementan.
"Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).
Mahfud bahkan mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengetahui status tersangka Syahrul Yasin Limpo jauh sebelumnya.
"Malah sudah lama tahu tersangkanya. Tapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkan lah," ucapnya.
Di sisi lain, KPK pun terus berupaya mengungkap dugaan keterlibatan SYL dalam kasus dugaan korupsi di Kementan. Setelah rumah dinas dan ruangan kerjanya di Jakarta digeledah KPK, dua rumah pribadi Mentan SYL di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) turut digeledah pada Rabu (4/10/2023).
Editor: Rizal Bomantama