Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern
Advertisement . Scroll to see content

Beri Dukungan, RPA Perindo Sambangi Kediaman Korban Kekerasan Seksual di Ciputat

Kamis, 01 Juni 2023 - 16:47:00 WIB
Beri Dukungan, RPA Perindo Sambangi Kediaman Korban Kekerasan Seksual di Ciputat
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo menyambangi kediaman rumah korban kekerasan seksual di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

TANGSEL, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo menyambangi kediaman rumah korban kekerasan seksual di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (1/6/2023). Kehadiran RPA Perindo di sana untuk memberi semangat keluarga korban kekerasan seksual berinisial AL (5). 

Selain Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Farel, tampak mendampingi pula Sekretaris Jenderal DPP RPA Perindo Helry Lotulung dan Bendahara Umum DPP RPA Perindo, Rieda, di lokasi.

Lambannya penanganan kasus di kepolisian menyebabkan keluarga korban mulai pesimistis mendapatkan keadilan hukum.

Tim RPA Perindo terus menyemangati ibunda AL. Di sela perbincangan, Kenzo memberi pesan bahwa perjuangan meraih keadilan itu tak mudah. Apalagi dengan peristiwanya yang terjadi sejak lama, yakni tahun 2022 lalu.

"Ibu harus optimistis, bahwa kita akan terus memerjuangkan ini hingga proses hukum berjalan tuntas," kata Kenzo Farel yang sejak awal melakukan pendampingan kasus tersebut.

Kenzo akan terus berkordinasi untuk menemui Kapolres Tangsel dan jajaran. Tak ada alasan lagi bagi penyidik menunda-nunda proses hukum dalam kasus kekerasan seksual ini.

"Seperti statement kami kemarin di Polres, kita ingin agar kasus ini segera diselesaikan untuk naik ke proses selanjutnya yaitu P21. Sehingga bisa disidangkan, dengan begitu rasa keadilan bisa diterima keluarga korban. Kalau bisa cepat kenapa mesti diperlambat," tuturnya.

Korban AL dan keluarganya tinggal di tengah pemukiman padat penduduk. Ketiga pelaku yang juga masih anak-anak, AS (14), EJ (13), dan YO (7) tinggal di lingkungan yang sama. Parahnya, keluarga pelaku merasa apa yang dilakukan anak-anaknya masih dalam batas kewajaran.

Ibu korban, DW (35), menuturkan, dia sempat tak yakin polisi berani melanjutkan kasus kekerasan seksual yang menimpa putrinya. 

Apalagi, para pelaku selama ini dilindungi keluarga besar. Jangankan merasa bersalah, jelas DW, selama ini justru keluarganya lah yang menerima tekanan psikologis dari keluarga pelaku.

"Alhamdulillah saya kembali semangat lagi setelah didatangi RPA Perindo. Mudah-mudahan kasus ini bisa tuntas, ada keadilan hukum yang saya terima, ada efek jera juga buat yang melakukannya," tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut