Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Puspadaya Perindo: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat
Advertisement . Scroll to see content

Beri Pendampingan Gratis bagi Perempuan dan Anak yang Alami Kekerasan, Tama S Langkun: Bentuk Kehadiran Partai Perindo

Rabu, 19 Oktober 2022 - 20:11:00 WIB
Beri Pendampingan Gratis bagi Perempuan dan Anak yang Alami Kekerasan, Tama S Langkun: Bentuk Kehadiran Partai Perindo
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo Tama S Langkun bersama Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi kantor Kompolnas di Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). (Foto: MPI/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Kunjungan tersebut terkait permintaan bantuan atas beberapa kasus yang didampingi RPA Perindo soal perkara kekerasan seksual pada anak.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Tama S Langkun mengatakan RPA Perindo memberikan bantuan hukum hingga pemulihan korban tanpa adanya biaya sepeser pun. Hal ini menjadi bukti kepedulian Partai Perindo terhadap perkara kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.

"Ini adalah bentuk kehadiran Partai Perindo dalam kaitannya mengungkap dan memberikan keadilan kepada korban kekerasan seksual terkait dengan perempuan dan anak," kata Tama di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Tama melanjutkan  dengan adanya follow up dengan mendatangi Kompolnas ini merupakan komitmen dari RPA Perindo terkait kasus yang sudah ditangani RPA Perindo. Dalam kunjungan tersebut, Tama menyebutkan Kompolnas juga memberikan apresiasi atas apa yang dilakukan RPA Perindo. Kompolnas tutur Tama berjanji akan menindaklanjuti kasus yang dimaksud RPA Perindo.

"Yang terdekat adalah Kompolnas sendiri sudah mengatakan akan mengirimkan surat klarifikasi terkait dengan apa yang kami laporkan kepada Kepolisian," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut