Berita Terpopuler: Alasan Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT dan Remaja Perempuan Jual Celana Dalam Bekas
JAKARTA, iNews. id – Lesti Kejora akhirnya muncul setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari sang suami, Rizky Billar. Perempuan itu mengungkapkan alasannya mencabut laporan KDRT, salah satunya karena anak.
Lesti juga menambahkan, Rizky Billar sudah berjanji secara tertulis di hadapan orang tuanya untuk tidak mengulangi perbuatan buruknya. Alasan Lesti tersebut berada di posisi teratas dalam daftar lima berita terpopuler iNews.id, Jumat (14/10/2022). Berikut rangkuman kelima berita itu:
Lesti mengungkapkan alasannya mencabut laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar. “Anak saya, mau bagaimanapun, suami saya, bapak dari anak saya,” kata Lesti pada Jumat (14/10/2022). Lesti menambahkan, suaminya sudah mengakui, meminta maaf, serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT pada 28 September 2022. Laporan tersebut membuat Billar menyandang status tersangka dan terancam dihukum selama 20 hari di Polres Metro Jakarta Selatan.
Remaja perempuan berusia 18 tahun menjual pakaian dalam termasuk celana bekasnya secara online. Celana yang dijual sebelumnya tidak dicuci lebih dulu. Sejak pertama dijual secara online, peminatnya cukup tinggi. Awalnya celana bekas tersebut dijual mulai dari 60 sampai 120 ringgit (sekitar Rp197.000-Rp349.000) per potong. Kemudian dia menjual lagi dengan harga 999 ringgit atau sekitar Rp3,2 juta. Dia menaruh keterangan bahwa semua pakaian dalam itu digunakan saat berolahraga.
Rumah Wanda Hamidah yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat didatangi personel Satpol PP Jakarta Pusat pada Kamis (13/10/2022). Bangunan itu akan ditertibkan karena pemilik rumah hanya mempunyai Surat Izin Penghunian (SIP). Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin yang dikonfirmasi mengatakan kegiatan penggeledahan rumah Wanda tertuang dalam surat dari Wali Kota Jakarta Pusat. Rumah tersebut dianggap tidak mengantongi sertifikat kepemilikan yang sah. Penertiban dan penggeledahan dilakukan karena pemilik rumah hanya memiliki Surat Izin Penghunian (SIP) yang sudah kadaluarsa sejak 2012.
Presiden Joko Widodo memberi pengarahan kepada seluruh jajaran Polri pada Jumat (14/10/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolres diminta datang ke Istana. Belum diketahui pengarahan apa yang akan disampaikan Jokowi. Dalam telegram pemanggilan, pengarahan direncanakan pukul 14.00 WIB di Istana Negara, Jakarta Pusat. Bagi jajaran Polri yang datang dilarang memakai penutup kepala atau topi dinas dan tongkat komando. Pejabat Polri juga dilarang membawa ADC (ajudan) dan handphone. Hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen.
Urutan kelim berita terpopuler kembali soal Lesti Kejora. Pedangdut itu mencabut laporannya di Polres Jakarta Selatan terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar. Keputusannya itu dikarenakan ingin membina biduk rumah tangganya kembali dengan suaminya itu. Philipus selaku pengacara Rizky Billar meminta pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memfasilitasi restorative justice untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora. Ia juga menambahkan bawah tidak ada intervensi dari pihak manapun untuk Lesti mencabut laporannya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil