Berkas Ferdy Sambo Lengkap, Wapres: Jangan Terlalu Lama, Segera Sidangkan
SIDOARJO, iNews.id - Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap proses hukum terhadap Ferdy Sambo cs tidak memakan waktu lama. Hal itu disampaikan Wapres menanggapi berkas Ferdy Sambo dkk yang sudah dinyatakan lengkap.
Ma'ruf mengharapkan kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J) ini segera masuk ke persidangan.
“Ya saya kira memang masyarakat menunggu ya supaya dipercepat saja, supaya dipercepat persidangannya, jangan sampai terlalu lama,” kata Ma'ruf di sela kunjungan kerja di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (30/9/2022).
“Masyarakat menunggu, kapan (sidang kasus) ini kok lama sekali, barangkali itu. Kalau sudah semua siap segera saja disidangkan,” katanya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo dan 4 tersangka lain dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dinyatakan lengkap. Berkas Ferdy Sambo dalam kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice juga lengkap.
"Kasus perkara kasus pembunuhan berencana dinyatakan lengkap terkait kasus pembunuhan berencana," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana dalam konferensi pers di gedung Jampidum, Jakarta Rabu (28/9/2022).
Editor: Reza Fajri