Berkas Kasus 9 Tersangka Aktivis KAMI Rampung, Bareskrim Serahkan ke Kejaksaan
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah merampungkan berkas kasus 9 tersangka petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Mereka merupakan tersangka kasus dugaan penghasutan demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang berujung kericuhan.
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, berkas kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Selanjutnya Kejaksaan akan meneliti kelengkapan berkas tersebut.
"Sudah tahap satu minggu lalu," ujar Awi di Bareskrim Polri, Selasa (3/11/2020).
Menurutnya, tim penyidik terus mengembangkan kasus dengan memanggil Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani. Dia tidak menjelaskan sejauh mana keterlibatan Ahmad Yani dalam kasus yang tengah didalami.
"Kan pengembangan AP (Anton Permana) tadi. Saya bilang pengembangan," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi