Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bangun Sekolah Rakyat di Kalteng hingga Sulsel, Kementerian PU Gelontorkan Rp3,88 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Berobat, Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah Diizinkan Keluar Rutan KPK

Selasa, 27 Juli 2021 - 15:56:00 WIB
Berobat, Gubernur Sulsel Nonaktif Nurdin Abdullah Diizinkan Keluar Rutan KPK
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdullah. (Foto: Dok. Sindo Media).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif, Nurdin Abdullah diziinkan keluar Rumah Tahanan (Rutan)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus suap itu akan menjalani pengobatan dari dokter spesialis.

Kuasa hukum Nursin Abdullah, Arman Hanis mengatakan, telah mengajukan permohonan kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Makassar agar klennya diizinkan berobat di luar Rutan KPK.

"Kami sudah ajukan permohonan izinnya dan majelis hakim pengadilan telah mengabulkan permohonan kami karena klien kami itu harus berobat pada dokter spesialis," ujar Arman, Selasa (27/7/2021).

Dia menuturkan, pengajuan permohonan berobat disampaikan tim kuasa hukum pada sidang perdana kasus suap dan gratifikasi di Ruang Harifin Tumpa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (22/7/2021).

Menurutnya, Nurdin Abdullah membutuhkan terapi ortopedi dan pengajuan itu juga setelah mendapatkan rekomendasi dari dokter yang ditunjuk KPK.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut