Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi SBY Membaik, Jubir Demokrat: Bisa Keluar RS Beberapa Hari Lagi
Advertisement . Scroll to see content

Bersaksi di Sidang Suap Bupati Nonaktif PPU, Andi Arief Akui Terima Rp50 Juta Dibungkus Plastik Hitam

Rabu, 20 Juli 2022 - 16:06:00 WIB
Bersaksi di Sidang Suap Bupati Nonaktif PPU, Andi Arief Akui Terima Rp50 Juta Dibungkus Plastik Hitam
Kepala Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dengan terdakwa Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM) hari ini, Rabu (20/7/2022). (Foto: MPI/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dengan terdakwa Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud (AGM) hari ini, Rabu (20/7/2022). Andi Arief mengakui pernah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Abdul Gafur Mas'ud. 

Andi menerima uang dari Abdul Gafur dalam dua kali tahapan. Dia berdalih uang itu diberikan tanpa kejelasan apa pun dari Abdul Gafur. Abdul Gafur menyerahkan cuma-cuma uang tersebut.

"Setahu saya Gafur itu memberikannya bulan Maret 2021 dan satu lagi saya lupa bulannya dan itu saya tidak minta," kata Andi di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda yang disiarkan langsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Andi berkesimpulan uang yang di diberikan Abdul Gafur merupakan bantuan untuk penanganan Covid-19. Di mana, kata Andi saat itu banyak kader Partai Demokrat (PD) yang positif Covid-19.

"Cuma pada waktu itu Pak, jangan dilihat dari sekarang, itu Covid-19 melanda kader PD banyak sekali waktu itu. jadi pak Gafur ini memberi kejutan dengan membantu," ungkapnya.

Andi mengklaim uang Rp50 juta tersebut tidak ada kaitannya dengan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat, Kalimantan Timur. Di mana, KPK sempat mengendus adanya dugaan bagi-bagi untuk mendukung Abdul Gafur Mas'ud maju sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kaltim.

"Yang jelas tidak ada hubungannya dengan Musda, tidak ada hubungan dengan apa pun, tapi karena memang Pak Gafur ini saya dengar sejak tahun berapa ini memang perhatian sama DPP sama pegawai pegawai kecil memang ada," ujarnya.

Andi kemudian menjelaskan uang Rp50 juta diterima dari sopir Abdul Gafur Mas'ud. Uang itu diterima dalam bungkus plastik hitam. Kata Andi, uang itu kemudian digunakan untuk bantuan kader Partai Demokrat yang terkena Covid-19.

"Pak AGM enggak pernah, jadi yang memberikan sopirnya. Walaupun saya juga enggak tahu itu sopirnya karena kan enggak pernah ke rumah saya. Karena pagi-pagi kresek hitam Rp50 juta saya tanya kepada Pak Gafur, ini uang apa Pak Gafur? ya dipakai untuk teman-teman yang kena Covid-19," tutur Andi.

"Sudah saya bagikan (uangnya). Masa dikasih uang Rp50 untuk bantu-bantu enggak saya terima kan Pak? Saya enggak tahu itu uang korupsi atau tidak," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud didakwa telah menerima suap sebesar Rp5,7 miliar. Abdul Gafur didakwa menerima suap bersama-sama dengan Bendahara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Balikpapan, Nur Afifah Balgis; Plt Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Muliadi.

Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PPU, Edi Hasmoro; Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten PPU, Jusman serta Dewan Pengawas PDAM Danum Taka Kabupaten PPU, Asdarussalam.

Adapun, uang sebesar Rp3,1 miliar yang diterima Abdul Gafur Mas'ud berasal dari penerbitan perizinan beberapa perusahaan di Kabupaten Penajam Paser Utara. Uang sebesar Rp3,1 miliar itu diterima Abdul Gafur Mas'ud melalui Muliadi.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut