Bersejarah! Prabowo-Trump Teken Perjanjian Dagang Tarif 0 Persen
JAKARTA, iNews.id - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perjanjian dagang di Washington DC, Kamis (19/2/2026). Dalam unggahan @sekretariat.kabinet di Instagram, tampak Prabowo dan Trump duduk berdampingan.
"Perjanjian bersejarah antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia ini berisi tentang Perjanjian Perdagangan Timbal Balik," tulis Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya lewat akun @sekretariat.kabinet, Jumat (20/2/2026).
Seskab Teddy mengungkapkan, kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh kedua negara, serta menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut.
Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kesepakatan ini merupakan pencapaian strategis yang akan menghapus hambatan perdagangan bagi ribuan produk unggulan Indonesia di pasar Amerika Serikat.
Prabowo Dukung Misi Perdamaian Gaza, Tegaskan Solusi Dua Negara
"Nah hari ini, tadi pagi, Bapak Presiden langsung menandatangani kerja sama Agreement of Reciprocal Trade yang diberi judul Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance dan ditandatangani secara bersama baik oleh Bapak Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump," ujar Airlangga secara daring, Jumat (20/2/2026).
Poin paling krusial dalam perjanjian Agreement of Reciprocal Trade (ART) ini adalah penghapusan tarif bea masuk menjadi 0 persen untuk 1.819 pos tarif produk Indonesia. Sebelumnya, produk-produk tersebut terancam atau telah dikenakan tarif resiprokal di kisaran 19 persen hingga 32 persen.
Komoditas dan produk industri yang kini bebas tarif tersebut meliputi sektor pertanian ada minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, dan karet, serta sektor industri ada komponen elektronik, semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.
"Dalam ART ini ada 1.819 post tarif produk Indonesia, baik itu pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik, termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang yang tarifnya adalah 0 persen," kata Airlangga.
Selain kesepakatan tarif, kedua negara sepakat membentuk Dewan Perdagangan atau Board of Trade (disebut juga Council of Trade). Lembaga ini berfungsi sebagai wadah koordinasi dan mediasi apabila muncul sengketa atau kendala dalam aktivitas perdagangan dan investasi di masa depan.
Dewan ini bertugas memastikan stabilitas neraca perdagangan kedua negara agar tidak terjadi lonjakan tarif sepihak yang dapat mengganggu iklim bisnis.
Editor: Reza Fajri