Berstatus Cuti Jelang Bebas, Angelina Sondakh Tetap Diawasi Bapas Jaksel
JAKARTA, iNews.id - Mantan politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, tengah menjalani program cuti menjelang bebas selama 3 bulan ke depan. Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan tetap mengawasi Angelina selama masa cuti itu.
"Meskipun telah menghirup udara bebas, seluruh aktivitas Angelina Sondakh masih dalam pengawasan dan bimbingan Bapas Jaksel," ujar Kepala Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro, Jumat (4/3/2022).
Aktivitas Angelina masih diawasi lantaran masih dalam masa cuti sehingga belum dinyatakan sepenuhnya bebas. Angelina masih terikat aturan Bapas,yakni kewajiban lapor diri selama tiga bulan ke depan.
Angelina diharuskan lapor diri selama 2 minggu sekali sampai dengan 1 Juni 2022 mendatang. Proses lapor diri yang dijalani Angelina bisa dilakukan secara tatap muka maupun virtual mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Selama masa pengawasan ini, Angelina jug tetap diharuskan mengikuti bimbingan dari Bapas Jaksel.
"Hari ini ibu Angelina Sondakh melakukan pelaporan pertama sesuai dengan SK CMB (Cuti Menjelang Bebas). Ada pula hal tertentu yang Ibu Angelina Sondakh harus patuhi selama melaksanakan pembimbingan CMB, dia harus mengikuti bimbingan maupun pengawasan oleh Bapas," kata Ricky.
Editor: Reza Fajri