Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Liburan ke Singapura Jelas Makin Hemat, Ada Diskon Hotel hingga 40%
Advertisement . Scroll to see content

Bertambah Lagi, 2 WNI di Singapura Positif Terinfeksi Korona

Senin, 09 Maret 2020 - 14:10:00 WIB
Bertambah Lagi, 2 WNI di Singapura Positif Terinfeksi Korona
Ilustrasi penyebaran virus korona. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BATAM, iNews.id – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura mengumumkan bahwa saat ini terdapat dua WNI yang dinyatakan positif mengidap virus korona (COVID-19). Kedua orang itu masih dirawat di rumah sakit di negara setempat.

“Total tiga WNI, tapi satu sudah sembuh. Jadi dua masih dalam karantina,” ungkap Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana, melalui pesan daring, Senin (9/3/2020).

Dia menuturkan, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan kasus positif COVID-19 ke-147 di Singapura, yaitu WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki. WNI tersebut tiba di Singapura pada 7 Maret 2020. WNI itu kemudian dikonfirmasi positif COVID-19 pada 8 Maret 2020 dan saat ini dirawat di National Centre for Infectious Diseases (NCID) Singapura.

“Dengan ini total tiga WNI yang telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura, yaitu kasus ke-21, sudah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari 2020, dan; kasus ke-133 yang diumumkan pada 7 Maret 2020,” kata dia.

Dalam siaran pers, KBRI menyampaikan sampai saat ini belum diketahui bagaimana WNI kasus ke-147 itu dapat terinfeksi COVID-19. Namun, Kementerian Kesehatan Singapura menyebut kasus itu sebagai imported case, atau kasus infeksi yang terbawa dari luar negeri. Artinya, WNI tersebut diduga kuat sudah terjangkit COVID-19 sebelum melakukan kunjungan ke Singapura.

“KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut,” ungkap KBRI.

Dalam kesempatan itu, KBRI Singapura mengingatkan seluruh WNI yang berada di negeri jiran tersebut dan WNI yang berencana untuk berkunjung ke Singapura, bahwa status DORSCON oranye masih berlaku di Singapura untuk mengatasi COVID-19. Karenanya, kewaspadaan tinggi masih tetap diperlukan, khususnya apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum.

“Diharapkan seluruh WNI dapat mengikuti aturan dan imbauan dari Pemerintah Singapura dalam penanganan penyebaran COVID-19, seperti menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik,” kata KBRI.

WNI diminta menghindari tempat-tempat dan acara yang melibatkan keramaian orang bilamana tidak mendesak, dan segera ke dokter bila mengalami simtomatik. KBRI juga menekankan pentingnya tanggung jawab pribadi, untuk bertindak proaktif memeriksakan diri apabila kebetulan berada di klaster tempat penyebaran COVID-19 atau berinteraksi dengan kerabat atau teman yang menghadiri kegiatan di klaster dimaksud.

Penting juga bagi para WNI untuk selalu memantau perkembangan mengenai COVID-19 melalui jalur resmi Ministry of Health (MOH) https://www.moh.gov.sg/covid-19. Dan apabila membutuhkan bantuan KBRI, dapat menghubungi nomor hotline +6592953964.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut