Bertemu Mahfud, Serikat Karyawan Tak Ingin Garuda Diganti Anak Perusahaan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima delegasi Pimpinan Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia di kantornya pada Rabu (27/10/2021). Dalam pertemuan itu pimpinan Serikat Karyawan menyampaikan aspirasi mereka untuk penyelamatan Garuda Indonesia agar jangan dimatikan.
Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda, Tommy Tampatty, berharap pemerintah harus berpegang pada kondisi adanya Covid-19, sedangkan untuk beban masa lalu Garuda, menurutnya pemerintah saat itu, juga telah menyetujui ekspansi. Lalu BPK dan BPKP telah melakukan audit, sehingga mengapa baru sekarang dipermasalahkan.
“Kami mendengar wacara bahwa pemerintah akan melakukan moratorium Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) karena force majeur akibat adanya Covid-19, kami sangat berharap semoga wacana ini benar dan segera keluar,” ujar Tommy dalam keterangan pers, Kamis (28/10/2021).
Hadir pada pertemuan ini, Ketua Umum Serikat Karyawan PT Garuda Indonesiam, Dwi Yuliama, Ketua Harian, Tommy Tampatty, Sekjen, Anna Rosliana dan salah satu Ketua Bidang, Novrey Kurniawan. Menko Polhukam didampingi oleh Deputi III Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, serta staf khusus bidang Komunikasi Publik.