Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 15 Contoh Soal Penalaran Umum TPS UTBK, Lengkap dengan Jawabannya
Advertisement . Scroll to see content

Besaran Gaji Linmas TPS Pemilu 2024 Naik 10 Persen, Ini Rinciannya

Selasa, 19 Desember 2023 - 15:21:00 WIB
Besaran Gaji Linmas TPS Pemilu 2024 Naik 10 Persen, Ini Rinciannya
Besaran gaji Linmas TPS pemilu 2024 (FOTO: iNews/SAUFAT ENDRAWAN)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Besaran gaji Linmas TPS pemilu 2024 penting untuk kamu ketahui. Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan segera digelar.  Pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi yang melibatkan seluruh rakyat Indonesia untuk memilih pemimpin dan wakilnya di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Pemilu 2024 juga merupakan ajang untuk menentukan arah dan kebijakan negara untuk lima tahun ke depan. Salah satu hal yang penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah keamanan dan ketertiban. Untuk itu, dibutuhkan peran dari Linmas atau Perlindungan Masyarakat. 

Linmas merupakan salah satu Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu 2024 yang bertugas untuk mengamankan dan menjaga kondusifitas Pemilu di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Linmas adalah relawan yang berasal dari masyarakat setempat yang bersedia membantu penyelenggaraan Pemilu 2024. Linmas dipilih dan ditetapkan oleh Kepala Desa/Lurah berdasarkan usulan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Linmas harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti berusia minimal 17 tahun, berpendidikan minimal SD, dan tidak terlibat dalam organisasi terlarang.

Linmas memiliki tugas dan tanggung jawab yang cukup berat. Linmas harus siap bekerja sejak H-7 sampai dengan H+7 Pemilu 2024. Linmas harus mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis dari Panwaslu dan Polri.

 Linmas harus berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu, aparat keamanan, dan pemantau Pemilu. Linmas harus menjaga keamanan dan ketertiban di TPS, termasuk mengantisipasi gangguan, kerusuhan, dan intimidasi. Linmas juga harus membantu proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil Pemilu.

Sebagai bentuk penghargaan dan pengganti biaya hidup, Linmas berhak mendapatkan gaji atau honorarium dari pemerintah. Berapa besaran gaji Linmas TPS Pemilu 2024?

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, gaji Linmas TPS Pemilu 2024 adalah sebesar Rp700 ribu. Gaji Linmas Pemilu 2024 tersebut mengalami kenaikan hampir 10 persen dari Pemilu 2019. Sebelumnya, gaji Linmas adalah sebesar Rp650 ribu.

Jumlah anggota Linmas di setiap TPS adalah 2 orang yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kebutuhan untuk di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota. 
Menurut Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022, berikut daftar gaji Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) 2024 secara lengkap:

Besaran Gaji Linmas

Ketua Linmas:  Rp900.000
Anggota        :   Rp850.000
Satlinmas      :   Rp650.000

Gaji Linmas dan Panwaslu tersebut akan dibayarkan melalui rekening bank yang ditunjuk oleh KPU. Gaji Linmas dan Panwaslu tersebut sudah termasuk pajak penghasilan yang ditanggung oleh pemerintah.

Itulah informasi mengenai besaran gaji Linmas TPS Pemilu 2024. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin menjadi Linmas.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut