Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menhaj Sebut Biaya Haji 2026 Tinggal Tunggu Keppres
Advertisement . Scroll to see content

Besok Batas Akhir Pembayaran Dam, Petugas Haji Jangan Lupa

Sabtu, 24 Juni 2023 - 19:50:00 WIB
Besok Batas Akhir Pembayaran Dam, Petugas Haji Jangan Lupa
Ilustrasi pembayaran dam haji (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

MAKKAH, iNews.id - Batas akhir pembayaran dam atau denda bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi ditetapkan pada 7 Zulhijah 1444 H atau Minggu 25 Juni 2023. Petugas haji diingatkan agar tidak lupa.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Kasi Bimbad Makkah, untuk pembayaran terakhir dam bagi petugas haji sampai tanggal 25 Juni, besok sore," ujar Kasi Bimbad Daker Madinah, Yendra Al Hamidy di Makkah, Sabtu (24/6/2023).

Penetapan batas akhir pembayaran dam tersebut didasarkan atas beberapa pertimbangan. Di antaranya, para petugas haji mulai bergerak ke pos masing-masing pada Senin 26 Juni 2023 atau 8 Zulhijah.

"Hari Senin, petugas haji Daker Madinah sudah bergerak ke Mina semuanya," kata Yendra.

Hingga pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS) hari ini, jumlah petugas haji dari Daker Madinah yang sudah membayarkan dam sekitar 300 orang.

"Ini data sementara, masih terus berproses sampai sekarang masih ada yang membayar. Mudah-mudahan maksimal," katanya.

Dirjen PHU Kementerian Agama Hilma Latief telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 2023/1444 H.

Dalam ketentuannya, pembayaran Dam PPIH Arab Saudi sebesar 600 Riyal per orang atau sekitar Rp2,4 juta. Kebijakan juga diperkuat Surat Edaran (SE) dari Ketua PPIH Arab Saudi, Subhan Cholid.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut