BGN Pecat Pegawai SPPG yang Ejek Korban Keracunan MBG
YOGYAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memecat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengejek korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga standar perilaku, etika, dan profesionalitas seluruh jajaran dalam menjalankan Program MBG.
“Kami menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan. Ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran bahwa bekerja dalam Program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki etika, empati, sensitivitas, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi," ujar Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).
Gagat menilai setiap kejadian terkait keamanan pangan harus menjadi perhatian bersama. Saat ada masyarakat atau penerima manfaat yang diduga terdampak, seluruh jajaran diminta mengedepankan kemanusiaan, empati, dan sikap saling menghormati.
Dia menegaskan kejadian terkait penerima manfaat tidak boleh dijadikan bahan candaan maupun olok-olok.
Gagat juga mengingatkan seluruh jajaran SPPG agar berhati-hati saat menggunakan media sosial maupun menyampaikan pernyataan di ruang publik. Pernyataan personel SPPG dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap penyelenggaraan Program MBG secara keseluruhan.