Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco Minta Aparat Penegak Hukum Investigasi Keracunan Massal MBG
Advertisement . Scroll to see content

BGN Setop Operasional dan Nonaktifkan Kepala SPPG Penyebab Keracunan MBG di Bandung Barat

Kamis, 25 September 2025 - 16:39:00 WIB
BGN Setop Operasional dan Nonaktifkan Kepala SPPG Penyebab Keracunan MBG di Bandung Barat
Ratusan siswa dari SD hingga SMK di Bandung Barat dirawat akibat menjadi korban keracunan makanan MBG. (Foto: iNews Bandung Raya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul insiden keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa di Bandung Barat. BGN telah menutup sementara SPPG hingga waktu yang tidak ditentukan dan menonaktifkan Kepala SPPG.

Wakil Kepala BGN, Naniek S Deyang menegaskan, penanganan kasus keracunan tidak bisa dianggap sepele, mengingat MBG merupakan program prioritas nasional untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia.

"SPPG ditutup, Kepala SPPG dinonaktifkan. Dan nanti, karena kita juga melibatkan polisi, bila teridentifikasi ada unsur-unsur pidana atau kesengajaan, mungkin misalnya setelah dites dari makanan sampel ini nanti ada zat apa, kami pidanakan," ucap Naniek dalam konferensi pers, Kamis (25/9/2025). 

Sebelumnya, Naniek mengungkap bahwa penyebab utama keracunan massal ini adalah pelanggaran SOP dalam teknik memasak makanan. 

Berdasarkan temuan awal, makanan yang dikonsumsi siswa disajikan lebih dari enam jam setelah proses pemasakan, yang bertentangan dengan standar keamanan pangan BGN.

“Memasak itu, dari dimasak sampai matang, maksimal harus 6 jam langsung disantap. Kalau mereka mau menyajikan jam 7 atau 8 pagi, masaknya harus jam 2 dini hari. Kemarin yang terjadi adalah mereka (memasak) di bawah jam 12, ada yang mengaku jam 8, jam 9 (malam) masaknya. Kemudian baru disantap jam 9 (pagi) kan ini lama sekali. Ya berarti terjadi kesalahan SOP," kata dia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut