Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BGN Perketat SOP Program MBG, Makanan Tak Boleh Dikonsumsi Lebih dari 4 Jam
Advertisement . Scroll to see content

BGN Sisir Ulang Data Penerima MBG, Validasi Ditargetkan Selesai 2 Bulan

Jumat, 07 Agustus 2026 - 01:00:00 WIB
BGN Sisir Ulang Data Penerima MBG, Validasi Ditargetkan Selesai 2 Bulan
Ilustrasi BGN akan melakukan validasi data penerima MBG dan ditarget selesai dalam 2 bulan. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) akan menyisir ulang data penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui proses validasi. Validasi ditargetkan rampung dalam dua bulan. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran sekaligus menghapus data ganda dalam basis penerima manfaat.  Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan saat ini data penerima MBG mencapai 63 juta orang.

"Penerima manfaat kira-kira 63 juta, tetapi ini masih sementara karena data final masih memerlukan waktu hampir dua bulan," kata Zulhas  dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Kamis (6/8/2026).

Ia mengatakan sinkronisasi data penerima manfaat menjadi prioritas pemerintah agar program MBG benar-benar tepat sasaran. Proses pembersihan data membuat target penerima manfaat MBG tahun depan bisa berubah.

Pemerintah menargetkan proses pemadanan dan validasi data selesai dalam dua bulan ke depan. Setelah basis data rampung dibersihkan, penyaluran Program MBG diharapkan lebih akurat, menghindari penerima ganda, serta memastikan penggunaan anggaran negara berjalan lebih efektif.

Sementara itu, Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan data ganda penerima MBG mencapai 6 juta orang. Ia mengungkapkan hasil penyisiran sementara masih harus dirapikan sehingga jumlah tersebut masih dapat berubah.

"Kalau nggak salah kekurangannya ada sekitar enam jutaan. Ya dari situ kita sisir," ujar Sudaryono

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut