Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Plered dan Korwil Purwakarta usai Viral Pencambukan
Advertisement . Scroll to see content

BGN Tak Intervensi Kasus Korwil Cambuk Kepala SPPG Purwakarta, Dukung Proses Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:41:00 WIB
BGN Tak Intervensi Kasus Korwil Cambuk Kepala SPPG Purwakarta, Dukung Proses Hukum
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono. (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak akan mengintervensi proses hukum terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta terhadap Kepala SPPG. BGN mempersilakan korban menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan, pihaknya tidak akan menghalangi korban jika memutuskan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada polisi.

"Gak ada masalah, kita intinya, kita lihat apa, intinya kita hasil pemeriksaannya seperti apa, ya, terus kemudian seperti apa deliknya. Saya, intinya, saya tidak ada intervensi," ujar Sudaryono, Senin (19/10/2026).

Sudaryono memastikan BGN akan memeriksa kasus tersebut secara adil dengan mempertimbangkan keterangan pihak-pihak yang terlibat. Dia juga menyatakan siap menerima hasil pemeriksaan beserta rekomendasi yang diberikan.

"Kita periksa seadil mungkin, kita periksa sebaik mungkin. Apa pun rekomendasinya, saya tidak ada masalah. Jadi kalau misalnya ada yang merasa dirugikan, kemudian ada yang melaporkan dengan delik tertentu, kita persilakan," tutur dia.

Kasus dugaan penganiayaan ini mencuat setelah video yang memperlihatkan insiden di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, Korwil SPPG Purwakarta berinisial GD terlihat mencambuk Kepala SPPG Purwakarta berinisial RAN menggunakan selang.

Menyusul kejadian tersebut, BGN telah menonaktifkan GD dari jabatannya sebagai Korwil SPPG Purwakarta.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut