Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jelang Nataru, Kapolri dan Menhub Antisipasi Kepadatan hingga Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E Akui Sempat Bohongi Kapolri gegara Disuruh Ferdy Sambo

Rabu, 30 November 2022 - 16:12:00 WIB
Bharada E Akui Sempat Bohongi Kapolri gegara Disuruh Ferdy Sambo
Richard Eliezer atau Bharada E (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer (Bharada E) mengakui sempat berbohong kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat pertama kali bertemu. Hal itu dia lakukan karena tekanan dari Ferdy Sambo sebagai atasannya.

Saat itu Bharada E pertama kali dipanggil Kapolri untuk ditanyai soal kasus kematian Yosua Hutabarat (Brigadir J). Saat hendak menghadap Kapolri, dia sempat bertemu Ferdy Sambo di depan ruangan Kapolri.

Dia lantas diminta Sambo untuk menyampaikan cerita sesuai dengan yang telah diskenariokan sebelumnya.

"Sebelum masuk ruangan ada Pak FS di depan. Dia peluk saya, dia bilang kau jelaskan saja sesuai dengan skenario itu. Pada saat itu saya sempat bohongi Pak Kapolri juga," ujar Bharada E di persidangan, Rabu (30/11/2022).

Barulah pada pertemuan kedua dengan Kapolri dia berbicara secara jujur dan terbuka terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Pertemuan kedua sudah terbuka," kata Bharada E.

Pasca-pembunuhan Brigadir J, dia juga sempat dihubungi Sambo melalui telepon. Kala itu dia juga diperintah Sambo untuk menceritakan peristiwa pembunuhan sesuai yang telah diskenariokan sebelumnya.

"Sering nggak Sambo berkomunikasi dengan kamu? Komunikasi dengan WA?" tanya hakim.

"Setelah kejadian, lewat WA itu, pada saat saya dibawa ke Brimob. (Sambo) menelepon telepon WA, sudah kau sampaikan saja seperti skenario," kata Bharada E menirukan perkataan Sambo.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut