Bharada E Bakal Beri Kejutan di Sidang Kasus Brigadir J
JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer alias Bharada E bakal menyiapkan kejutan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J). Hal itu disampaikan pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.
"Kami ada kejutan nanti di pengadilan," kata Ronny Talapessy saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).
Selain kejutan, pihaknya juga telah menyiapkan beberapa strategi pembelaan dalam persidangan nanti.
"Kita mempersiapkan ada beberapa strategi. Cuma dalam saat ini belum kita sampaikan, tetapi pastinya nanti. Dalam rangka membela Bharada E," ujar Ronny.
Bharada E dan para tersangka lain akan dilimpahkan ke Kejaksaan Rabu (5/10/2022) besok. Dengan pelimpahan tersebut para tersangka segera menjalani persidangan.
Polri sebelumnya telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus ini. Mereka adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Istri Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Menurut Polri faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Editor: Reza Fajri