JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E merasa diperalat hingga dibohongi oleh mantan atasannya Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kejujurannya juga tidak dihargai dan malah dimusuhi.
Richard mengaku awalnya tidak menyangka bekerja kepada seorang jenderal berbintang dua.
Mengejutkan, Singapura Negara Kaya tapi Orang-orangnya Pada Bangkrut
"Saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya (Ferdy Sambo), ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan. Bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi," kata Richard saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya, namun saya berusaha tegar," tambah dia.
Putri Candrawathi Sebut Dirinya Kaget dan Marah saat Tahu Yosua Tewas
Dia juga mengaku tidak pernah menduga atau mengharapkan atas peristiwa yang saat ini menimpanya.
5 Poin Pembelaan Putri Candrawathi, Tak Menyesal Pilih Ferdy Sambo Pasangan Hidup
"Saya tidak pernah menduga apalagi mengharapkan atas peristiwa yang sekarang menimpa diri saya," katanya.
Diketahui, Richard dituntut 12 tahun penjara. Mantan ajudan Ferdy Sambo ini diyakini bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bharada E diyakini juga bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Editor: Faieq Hidayat
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku