Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E Tembak Brigadir J karena Diperintah, Ini Respons Ferdy Sambo 

Jumat, 06 Januari 2023 - 10:32:00 WIB
Bharada E Tembak Brigadir J karena Diperintah, Ini Respons Ferdy Sambo 
Ferdy Sambo (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menanggapi soal keterangan Bharada E atau Richard Eliezer tentang perintah bunuh. Sambo menyebut keterangan Bharada E tidak perlu didengar.

"Richard kok kamu dengar sih," ujar Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2022) malam.

Sidang lanjutan Sambo baru selesai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jelang tengah malam. 

Sebelumnya, Bharada E memberikan kesaksiannya sebagai terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J kemarin. Dalam persidangan, Bharada E menegaskan dia diperintahkan untuk membunuh Brigadir J, bukan menembak.

"Dia (Ferdy Sambo) maju yang mulia, mengubah posisi, pertama kan biasa duduk, abis itu dia merapat ke saya yang mulia, baru dia liat ke saya, 'nanti kamu yang bunuh Yosua ya'," ujar Bharada E mengulangi kata-kata Ferdy Sambo di persidangan.

"Perintah Ferdy Sambo saat itu bunuh? Bukan hajar?" tanya Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso.

"Bunuh Yang Mulia. Bukan (hajar)," jawab Bharada E.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut