Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keluarga Pertanyakan Penanganan Perkara Kematian Arya Daru, Desak Bareskrim Ambil Alih
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E Tersangka, Polri: Penyidikan Tidak Berhenti di Sini

Kamis, 04 Agustus 2022 - 00:05:00 WIB
Bharada E Tersangka, Polri: Penyidikan Tidak Berhenti di Sini
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bharada E menjadi tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Mabes Polri memastikan penyidikan kasus ini masih terus berlanjut dengan pemeriksaan sejumlah saksi.

"Penyidikan tidak berhenti di sini. Tetap berkembang sebagaimana diketahui bahwa masih ada beberapa saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam keterangan pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam.

Andi sebelumnya mengumumkan penetapan Bharada E sebagai tersangka. Ajudan Irjen Ferdy Sambo itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan terhadap 42 saksi, termasuk di antaranya sejumlah saksi ahli.

"Menetapkan tersangka Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP," katanya.

Bharada E pun langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan. "Kami langsung tangkap tahan," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut