Biaya Umrah Mulai Rp35 Juta, Ini Rinciannya
JAKARTA,iNews.id -Pemerintah Indonesia kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah pada tanggal (8/1/2022). Atas dasar itu pihak penyelenggara perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) pasca keberangkatam tim advance (23/12/2021) telah menguji coba pelaksaanaan umrah untuk mengevaluasi kemungkinan harga yang berubah.
Sebab, pelaksaanaan umrah di masa pandemi kini mengalami penyesuaian yakni adanya tambahan karantina bagi calon jamaah umrah di Arab Saudi selama lima hari dan saat kepulangan hingga tujuh hari.
Di samping itu, adanya kebijakan tes PCR yang menjadikan pelaksaanaan ibadah umrah kian membengkak. Pada akhirnya Kemenag melakukan revisi biaya referensi umrah yang naik menjadi Rp28 juta belum termasuk biaya PCR dan karantina.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP AMPHURI, M. Azhar Gazali memperkirakan jika ditambah rincian biaya karantina dan PCR, harga umrah naik menjadi Rp35 juta untuk sekali pemberangkatan.
"Total biaya bisa mencapai 35 juta termasuk PCR dan karantina,"kata Azhar saat dihubungi MNC Portal, Senin,(10/1/2022).