Bicara di Forum G20, KPK Minta Swasta Terlibat dalam Pencegahan Korupsi
JAKARTA, iNews.id - Jajaran petinggi dan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir langsung di hari pertama G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) pada Senin, 28 Maret 2022. Dalam kesempatan itu, KPK menyampaikan keinginannya untuk melibatkan sektor swasta dari segi pencegahan korupsi global.
"Pasal 9 UNCAC menguraikan langkah-langkah penting bagi negara, pihak untuk mempromosikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik," kata Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin melalui keterangan resminya, Selasa (29/3/2022).
Sekadar informasi, peningkatan peran audit dalam upaya pemberantasan korupsi menjadi salah satu isu penting yang juga dibahas KPK serta sejumlah pihak pada hari pertama G20 ACWG. KPK menekankan audit merupakan elemen penting pada setiap sistem akuntabilitas dan integritas.
"Konvensi PBB menentang korupsi, (UNCAC) juga memperlakukan persyaratan audit sebagai elemen pencegahan korupsi, baik di sektor publik (pasal 9) maupun swasta (pasal 12)," tuturnya.
Sepekan Awal Ramadan Spa hingga Game Center di Sleman Wajib Tutup
Adapun, pertemuan G20 ACWG dibuka oleh Chair Mochamad Hadiyana selaku Deputi Bidang Informasi dan Data KPK serta Co-Chair Esther Bogaart Assistant Secretary, Fraud Prevention and Anti-Corruption Branch, Attorney-General's Department of Australia.
Isu peningkatan peran audit dalam upaya pemberantasan korupsi akan dilanjutkan pembahasannya pada hari kedua, Selasa (29/3/2022). Juga dengan beberapa pembahasan isu lainnya yaitu partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, akuntabilitas laporan, suap asing, dan kemitraan organisasi internasional.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq