Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pandemi Corona, Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Nekat Terus Beroperasi
Advertisement . Scroll to see content

Bisnis Panas dalam Lapas

Minggu, 28 Januari 2018 - 13:16:00 WIB
Bisnis Panas dalam Lapas
Saksikan Delik, “Bisnis Panas Dalam Lapas” hanya di RCTI.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bandar dan pengedar narkoba di Indonesia kini semakin berani memperluas jaringan bisnisnya. Seolah tak takut akan ancaman hukum, bisnis narkoba kini dikendalikan di balik penjara.

Penangkapan Kepala Lapas Purworejo, memperjelas fakta Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan tak luput dari peredaran narkoba. Petugas yang terlibat tak tanggung-tanggung, sang penguasa tertinggi Lapas.

Kalapas Purworejo diduga menerima uang Rp300 juta rupiah dari bandar, dengan imbalan memberi keleluasaan mengelola bisnis narkoba dari balik jeruji.

Data BNN menyebutkan, ada 72 jaringan narkoba internasional yang bergerak memanfaatkan napi di 22 lapas. Sementara sepanjang 2017 ada 68 kasus narkoba yang berhasil digagalkan di dalam penjara dengan melibatkan 16 petugas lapas.

Penjara yang seharusnya memutus rantai peredaran narkoba, justru berubah menjadi benteng perlindungan bagi bandar dan pengedar narkoba.

Entah mengapa bisnis narkoba bisa dengan mudah berjalan dibalik penjara. Lalu Bagaimana pengamanan penjara dari aksi dan incaran kaki tangan Bandar narkoba ?

Saksikan Delik, “Bisnis Panas Dalam Lapas” hanya di RCTI, Minggu tengah malam.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut