BLT Niat Baik Pemerintah Bantu Rakyat, Partai Perindo: Tata Kelola Minyak Goreng Tetap Diperlukan
JAKARTA, iNews.id - Rencana Pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp100.000 per bulan untuk keluarga kurang mampu ditanggapi Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Yerry Tawalujan.
Menurut Yerry, BLT minyak goreng yang akan diterima per tiga bulan Rp300.000 itu adalah bentuk kepedulian Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membantu rakyat kecil.
BLT tersebut ditujukan kepada 20,5 juta keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) penjual gorengan.
Meski demikian, lanjut Yerry, BLT tidak cukup jika tidak disertai ketegasan tata kelola distribusi minyak goreng oleh Pemerintah.
"BLT itu baik, menolong rakyat kecil, tapi itu tidak cukup jika tidak ada ketegasan Pemerintah mengatur penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), dan menindak tegas produsen minyak goreng nakal yang mempermainkan harga," ujar Yerry.
Juru bicara nasional Partai Perindo ini menambahkan, Indonesia tidak cocok menerapkan sepenuhnya sistim ekonomi liberal, dengan mengikuti harga pasar.
Dia menilai harus ada proteksi untuk kasus tertentu, apalagi tentang minyak goreng.
Indonesia adalah produsen minyak sawit atau CPO terbesar dunia dengan produksi rata-rata 47 juta ton per tahun.
"Sebagai negara penghasil minyak sawit terbesar di dunia, wajar jika pemerintah dapat mengatur harga minyak goreng sesuai daya beli masyarakat. Menjadi tidak wajar jika harga minyak goreng dalam negeri sama dengan harga di luar negeri yang pendapatan per kapitanya lebih tinggi dari kita," ujar Yerry.
Editor: Faieq Hidayat