Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada! Cuaca Ekstrem Masih Mengancam Sejumlah Wilayah Sepekan ke Depan
Advertisement . Scroll to see content

BMKG Ingin Pemerintah Anggarkan Alat Sensor Pendeteksi Gempa

Sabtu, 06 Oktober 2018 - 12:20:00 WIB
BMKG Ingin Pemerintah Anggarkan Alat Sensor Pendeteksi Gempa
Diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk bertajuk Palu Retak di Jakarta, Sabtu (6/10/2018).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati ingin ada pemutakhiran peralatan pendeteksi dini gempa dan tsunami. Hal itu merespons alat sensor peringatan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, yang gagal mengirim sinyal karena rusak setelah diguncang gempa.

“Jadi mitigasi sebetulnya sudah berjalan selama sepuluh tahun. Teknologi itu biasanya sepuluh tahun akan terlambat (kualitas menurun) sehingga kami perlu meningkatkan teknologinya lagi,” kata Dwikorita dalam diskusi Polemik MNC Trijaya FM bertajuk Palu Retak di Cikini, Sabtu (6/10/2018).

Menurut dia, BMKG saat ini tengah berkoordinasi dengan sejumlah negara yang memiliki pengalaman dengan bencana gempa, seperti Jepang untuk mengembangkan telnologi sensor gempa dan tsunami di dasar laut.

“Begitu gempa dan tsunami akan terjadi, sensor itu segera mengirim informasi ke BMKG. Nah, sistem itu yang belum terbangun. Itu target kami dan harus segara kami lakukan,” ujar dia.

BMKG berharap pemerintah dapat memberikan anggaran yang cukup untuk pengadaan peralatan pendeteksi gempa dan tsunami seperti yang diinginkan BMKG. Dwikorita yakin sistem sensor gempa dan tsunami di dasar laut itu mampu lebih cepat mengirimkan berita peringatan dini.

“Kami inginnya tahun depan kita sudah punya itu, semoga saja,” ucap Dwikorita.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut