BNI Rampungkan Pengembalian Uang Rp28 Miliar Gereja Katolik Aek Nabara
JAKARTA, iNews.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI resmi mengembalikan seluruh dana umat Gereja Katolik Paroki St. Fransiskus Asisi Aek Nabara sebesar Rp28 miliar.
Direktur Human Capital and Compliance BNI Munadi Herlambang mengatakan, sebelumnya BNI telah mengembalikan untuk tahap pertama sebesar Rp7 miliar, sementara sisanya Rp21 miliar telah dilunasi dan dibayarkan kepada Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara.
"Hari ini kami menyampaikan kabar baik kepada seluruh masyarakat, proses pengembalian dana kepada nasabah CU Paroki Aek Nabara telah selesai dilaksanakan," ujar Munadi dalam konferensi pers di Grha BNI, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Munadi menambahkan, proses pengembalian dana umat yang disimpan di CU Paroki Aek Nabara merupakan upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Dasco Undang Dirut BNI dan Gereja Katolik Aek Nabara, Bahas Dugaan Penggelapan Dana Rp28 Miliar
"Fokus kami adalah memastikan penyelesaian berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak," tuturnya.