BNN: 30 Orang Tewas Tiap Hari karena Narkoba
BOGOR, iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) 2018 di Balai Besar Rehabilitasi BNN Jalan HR Edi Sukma, Watesjaya, Cigombang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/7/2018). Acara dibuka oleh Menko Polhukam Wiranto.
Hadir dalam peringatan itu Mendagri Tjahjo Kumolo serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, juga mantan Kepala BNN yang saat ini menjabat Dirut Bulog Budi Waseso. Hadir pula sejumlah tamu undangan, termasuk Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT).
Kepala BNN Heru Wijanarko mengungkapkan, peringatan HANI harus menjadi pendorong untuk membangun kesadaran umat manusia dalam mencegah dan memberantas narkoba. "Pemberantasan narkoba membutuh gerakan bersama seluruh komponen bangsa untuk melawan kejahatan narkoba,"ujarnya.
Menurut dia, narkoba merupakan bisnis yang menggiurkan, untuk menggeser barang haram ini dari satu wilayah ke wilayah lain dengan berat 10 kg pengedar bisa mendapat Rp250 juta.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan BNN dan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada 2014 sebesar 2,18 persen, dan 1,77 persen pada 2017. Dalam juta jiwa, prevalensi pengguna narkoba tahun 2014 sebesar 4 juta lebih dan 2017 menurun di angka 3,3 juta jiwa.
”Narkoba menyebabkan kematian. Angka kematian per tahun 12.044 orang atau 33 orang per hari pada 2014. Sedangkan di 2017 menurun ada 11.071 orang per tahun atau 30 orang meninggal setiap hari-nya,” kata dia. Adapun kerugian negara yang disebabkan oleh narkoba mencapai Rp63,1 triliun pada 2014 dan meningkat jadi Rp84,7 triliun pada 2017.
Winarko menegaskan, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif mengingat kondisi Indonesia yang terbuka menjadi peluang bagi pengedar mejadikan pangsa pasar yang luas.
Sementara itu Mendagri Tjahjo Kumolo menuturkan, gerakan antinarkotika tumbuh di segala bidang, termasuk politik. Dia mengharapkan, Pemilu Legislatif pada 2019 nanti bisa melahirkan wakil rakyat yang tak hanya amanah, tapi juga bebas narkotika. Karena itu regulasi pemilu yang dibuat memuat spirit gerakan antinarkotika.
Menurut Tjahjo, gerakan antinarkotika sangat penting bahkan mendesak dan gerakan itu harus konkret menyentuh semua bidang. Tidak terkecuali dalam kontestasi politik seperti pemilu legislatif. Butuh filter untuk mencegah masuknya calon wakil rakyat yang terkontaminasi pengaruh narkotika.
"Dalam UU Pemilu, dalam Pasal 240 ayat 2 huruf d disebutkan bakal caleg harus punya surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkoba," kata Tjahjo.
Editor: Zen Teguh