Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Amerika Kembali Tarik Produk Udang Beku Indonesia karena Potensi Paparan Radioaktif Cesium-137
Advertisement . Scroll to see content

BNN Tegaskan Masih Sedikit Negara yang Legalkan Ganja untuk Kesehatan

Kamis, 18 Maret 2021 - 16:43:00 WIB
BNN Tegaskan Masih Sedikit Negara yang Legalkan Ganja untuk Kesehatan
Tanaman Ganja (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyoroti pandangan terhadap ganja untuk kesehatan. Dia melihat, tren ini sedang meningkat di sejumlah negara, bahkan trennya dari nomor empat menjadi nomor satu.

Petrus melihat perbandingan di Amerika Serikat (AS) yakni dari 50 negara bagian, 48 negara bagian diantaranya sudah setuju tapi untuk rekreasional. 

"Tapi dengan aturan yang sangat rumit, kami juga sudah ke Kanada, bahkan di Kanada mantan komisioner polisi menjadi komisaris dalam penjualan ganja, legal," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Petrus Reinhard Golose dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Kendati begitu, Petrus menjelaskan, tidak semua dari negara yang ada di dunia dan masih di atas 70 persen yang tidak melegalkan ganja untuk rekreasional. 

"Tapi untuk kesehatan lain lagi pembicaraannya. Tetapi rata-rata untuk kesehatan yang dilegalkan masih sangat amat sedikit pak, lebih cenderung tidak yang digunakan oleh negara-negara tertentu," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut