Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen
Advertisement . Scroll to see content

BNPB: 1.756 Bencana Melanda RI sejak 1 Januari-16 November 2024, Paling Banyak Banjir

Selasa, 19 November 2024 - 07:30:00 WIB
BNPB: 1.756 Bencana Melanda RI sejak 1 Januari-16 November 2024, Paling Banyak Banjir
Banjir bandang menerjang permukiman warga di Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar). (Foto: Isitimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan 1.756 bencana terjadi di Indonesia sejak 1 Januari hingga 16 November 2024. Dari jumlah tersebut paling banyak bencana banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem.

"Paling banyak bencana hidrometeorologi basah yaitu banjir, tanah longsor dan cuaca ekstrem ada 1000 lebih," ucap Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam keterangan resminya, Selasa (19/11/2024).

Suharyanto mengatakan potensi bencana hidrometeorologi basah diprediksi terjadi pada November dan Desember. Oleh karena itu, BNPB mengimbau seluruh stake holder untuk meningkatkan kesiapsiagaan, salah satunya dengen melakukan apel kesiapsiagaan personel dan peralatan. 

Tujuannya untuk mengetahui kekuatan daerah dalam menghadapi potensi terjedinya hidrometeorologi basah. 

"BNPB lakukan mapping dan harapannya pemda tingkat kabupaten kota dan provinsi juga melakukan mapping , jika kita sudah punya data seperti ini, kita bisa meingkatkan mitigasi," katanya.

Dengan meningkatnya kesiapsiagaan dari seluruh pihak, harapannya adalah meminimalisir dampak dari bencana itu sendiri. 

"Bencana tidak bisa kita cegah, tetapi yang harus kita upayakan kurangi dampaknya, baik kerusakan infrastruktur dan korban  meninggal dunia dan luka-luka," kata Suharyanto. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut