BNPB Pastikan Jalan Gubeng Ambles Bukan karena Faktor Alam
JAKARTA, iNews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan peristiwa amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya dipicu kesalahan konstruksi proyek pembangunan basement rumah sakit di sekitar jalan itu. Faktor lain yakni beban jalan.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, Jalan Gubeng ambles dua kali pada Selasa (18/12/2018) malam.
"Kejadian pertama pukul 21.41 WIB dengan kedalaman 30 meter dan lebar 8 meter. Berdasarkan pantauan sesmograf BMKG, setelah pukul 21.41 WIB, terjadi lagi pukul 22.30 WIB," kata Sutopo di kantor BNPB, Jakarta, Rabu (18/12/2018).
Menurut dia, amblesnya Jalan Gubeng bukan karena gempa bumi atau aktivitas alam lain. Dalam peristiwa ini juga tidak ditemukan fenomena mencairnya material tanah di lokasi atau likuifaksi. Karena itu dia meminta masyarakat tak mempercayai isu yang mengaitkan kejadian itu dengan sesar di sana.
Polisi Undang Ahli Geologi Jakarta Selidiki Amblesnya Jalan Gubeng
"Jadi kalau ada isu yang mengatakan ini ada kaitannya dengan Sesar Surabaya, Sesar Waru yang melintas di sana tidak betul karena tidak ada aktivitas tektonik pada saat kejadian," ujarnya.
Sutopo menegaskan, kejadian amblesnya Jalan Gubeng murni disebabkan kesalahan konstruksi proyek basement rumah sakit (RS Siloam) di sekitar jalan itu.
Pengerjaan proyek tersebut tidak menggunakan dinding penahan tanah sehingga menimbulkam peluang dorongan tanah secara horisontal atau sliding pada area jalan di sekitarnya.
Selain kesalahan konstruksi, penyebab amblesnya Jalan Gubeng dipengaruhi beban jalan yang berat. Beban berat transportasi, ditambah musim hujan menjadikan tanah mudah terjadi sliding.
"Fenomenan ini hampir sama dengan kejadian jalan ambles di penggalian batubara Kaltim beberapa minggu lalu. Jadi fenomena ini karena lebih banyak kesalahan konstruksi pembangunan basement RS di sana," kata Sutopo.
Menurut dia, diperlukan tim independen untuk menyelidiki peristiwa tersebut. Pemerintah Kota Surabaya juga diminta mengevaluasi proses perizinan dan mekanisme pengawasan terhadap proses pelaksanaan konstruksi pembangunan proyek RS tersebut.
Editor: Zen Teguh