Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BMKG Ungkap 2.768 Gempa Susulan Guncang NTT, Diprediksi Berakhir 3-4 Pekan Lagi
Advertisement . Scroll to see content

BNPB Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Gempa NTT, Segini Besarannya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:38:00 WIB
BNPB Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Gempa NTT, Segini Besarannya
Rumah warga rusak akibat gempa M7,7 yang mengguncang NTT. (Foto: BNPB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan bantuan bagi warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang rumahnya rusak akibat gempa magnitudo (M) 7,7. Bantuan diberikan berdasarkan tingkat kerusakan rumah. 

Namun, pencairan bantuan baru dilakukan setelah proses pendataan dan verifikasi selesai untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, pemerintah menyiapkan bantuan Rp15 juta untuk rumah yang masuk kategori rusak ringan. Sementara itu, rumah dengan kerusakan sedang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta.

Adapun untuk rumah yang rusak berat, pemerintah menyiapkan pembangunan hunian tetap (huntap). Sambil menunggu proses pembangunan, warga dapat memperoleh dukungan tempat tinggal sementara.

"Rusak ringan akan menerima 15 juta rupiah, rusak sedang 30 juta rupiah, dan yang rusak berat misal rumahnya hancur akan dibangunkan hunian sementara untuk tempat tinggal sambil menunggu hunian permanen, hunian tetap dibangun atau diberikan dana tunggu hunian," ujar Suharyanto saat meninjau Puskesmas Riung, Ngada, dikutip Rabu (19/8/2026).

Untuk warga dengan rumah rusak berat, BNPB menyiapkan dua pilihan. Warga dapat menerima dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600.000 untuk menyewa tempat tinggal atau menempati hunian sementara (huntara).

Suharyanto menegaskan, bantuan tersebut tidak langsung diberikan sebelum proses verifikasi kerusakan selesai. Pendataan diperlukan untuk memastikan kategori kerusakan setiap rumah serta mencegah terjadinya data ganda.

Dia pun meminta organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat koordinasi dalam proses pendataan dan verifikasi rumah warga terdampak. Pemerintah daerah, BPBD, dan seluruh unsur terkait diminta bekerja sama agar proses tersebut berjalan cepat dan akurat.

Selain itu, Suharyanto meminta setiap kabupaten dan kota yang terdampak segera membentuk satuan tugas (satgas) percepatan penanganan darurat. Satgas dapat dibentuk oleh bupati atau wali kota dengan melibatkan berbagai unsur terkait.

"Pendataan harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan sesuai dengan kondisi kerusakan rumahnya. Karena itu, sinergi seluruh unsur di daerah sangat penting agar proses ini berjalan cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Suharyanto.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut