Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Bocah SD Jadi Korban Begal di Cipete, Sempat Diajak Pelaku Keliling Naik Motor
Advertisement . Scroll to see content

Bocah SD di Indramayu Digugat Kakek Kandung terkait Sengketa Tanah, Ayah Telah Meninggal

Rabu, 09 Juli 2025 - 13:59:00 WIB
Bocah SD di Indramayu Digugat Kakek Kandung terkait Sengketa Tanah, Ayah Telah Meninggal
Seorang bocah kelas 5 SD berusia 12 tahun asal Desa Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat digugat oleh kakek kandungnya. (Foto: Toiskandar).
Advertisement . Scroll to see content

INDRAMAYU, iNews.id - Seorang bocah kelas 5 SD asal Desa Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat digugat oleh kakek kandungnya. Gugatan tersebut terkait sengketa tanah peninggalan almarhum ayahnya, Suparto. 

Sementara itu, ayah Zaki Fasa Idan, bocah berusia 12 tahun tersebut telah meninggal dunia setahun lalu. Gugatan diajukan oleh kakeknya ke Pengadilan Negeri (PN) Indramayu dan kini masih dalam proses persidangan. 

Selama ini Zaki diketahui tinggal di rumah tersebut bersama ibu kandungnya, Rastiah (37), almarhum ayahnya Suparto dan sang kakak. 

"Bangunan ini milik almarhum bapak bersama ibu saya. Saya tinggal di sini sejak umur lima tahun. Selama ini dengan kakek tidak ada masalah, baik-baik saja," ujar Heryanto di rumahnya, Rabu (9/7/2025). 

Pada kesempatan terpisah, Juru Bicara PN Indramayu, Andrian Anju Purba menyampaikan, dalam sidang perdana, Zaki sebagai pihak tergugat ketiga tidak hadir. Akibatnya, majelis hakim menunda persidangan dan menjadwalkan agenda pra mediasi.

"Inti persoalannya terkait objek tanah yang disengketakan oleh penggugat maupun tergugat," kata Andrian.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut