Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Drama Ijazah Jokowi Bak Sinetron, Prof Komaruddin: Hal Sepele Sebenarnya
Advertisement . Scroll to see content

Bonatua Silalahi bakal Terima Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI Hari Ini

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:26:00 WIB
Bonatua Silalahi bakal Terima Salinan Ijazah Jokowi dari KPU DKI Hari Ini
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi memperlihatkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang diterima dari KPU. (Foto: Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi akan kembali mengatongi dokumen ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilegalisasi. Salinan ijazah Jokowi itu akan diterima dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta hari ini, Senin (13/10/2025).

"Iya (mengambil salinan ijazah), beserta berita acara serah terimanya," kata Bonatua saat dikonfirmasi iNews.id, Senin (13/10/2025).

Salinan ijazah Jokowi sebelumnya sudah dia terima dari KPU pada Kamis (2/10/2025). Pakar Telematika Roy Suryo saat itu mendampingi Bonatua menerima salinan ijazah tersebut.

Dia mengungkapkan permintaan dokumen ke KPU DKI Jakarta bertujuan melihat konsistensi ijazah Jokowi pada setiap tahun legalisasi. Menurutnya, akan ada perbedaan legalisasi setiap tahunnya.

"Secara teori, salinan ijazah terlegalisasi berbeda di setiap tanggal dan nama pejabat pelegalisasinya," tuturnya.

Permintaan salinan Ijazah ke KPU DKI Jakarta itu, kata dia, juga berhubungan dengan permohonannya terkait sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Publik (KIP). 

"Benar, sidang nanti siang di KIP terkait arsip salinan ijazah (Jokowi) 2014 dan 2019 yang harusnya disimpan oleh ANRI sesuai perintah UU Kearsipan," tuturnya.

Diketahui, Jokowi pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo periode 2005-2010. Lalu, dia melanjutkan kariernya menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2014. 

Adapun syarat menjadi kepala daerah atau kepala negara yaitu melampirkan salinan ijazah yang telah dilegalissasi. Maka dari itu Bonatua mendatangi KPU dan KPU DKI Jakarta untuk meminta dokumen yang dimaksud.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut