JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri resmi memasukkan bos CV Samudera Chemical berinisial E ke daftar pencarian orang (DPO). Hal ini terkait kasus gagal ginjal akut.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, hingga saat ini pemilik CV Samudera Chemical yang juga merupakan salah satu tersangka kasus gagal ginjal akut belum diketahui keberadaannya. Oleh karena itu, pihaknya memasukkan tersangka ke dalam daftar DPO.
"Belum, belum (ditemukan), kita sudah terbitkan DPO, ya," ucap Pipit Rismanto saat dihubungi, Sabtu (26/11/2022).
Editor : Puti Aini Yasmin
Follow Berita iNews di Google News