BPBD DKI Minta Pemilik Gedung Periksa Keretakan Bangunan Pascagempa Banten
JAKARTA, iNews.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau masyarakat termasuk para pemilik gedung untuk mengecek apakah ada keretakan bangunan pascagempa magnitudo 6,9 di Banten. Pengecekan sebagai antisipasi untuk meminimalisasi risiko bencana.
Kepala UPT Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta Ridwan menturkan, pengecekan penting mengingat getaran gempa dirasakan sangat kuat di Jakarta. Gempa ini juga telah memicu kepanikan warga.
"Cek awal kondisi bangungan dengan deteksi keretakan struktur bangunan tiang, balok dan dinding," kata Ridwan di Jakarta, Sabtu (3/8/2019).
Jika ditemukan keretakan pada bangunan, masyarakat diimbau waspada dengan menghindari bangunan tersebut. Selain itu, warga terutama pengelola atau pemilik gedung agar melaporkan kepada BPBD DKI Jakarta.
"Masyarakat bisa segera melaporkan melalui nomor tunggal panggilan darurat 112. Layanan telepon itu dapat diakses masyarakat selama 24 jam," jelasnya.
Gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 6,9 mengguncang Banten, Jumat (2/8/2019), pukul 19.03 WIB. Getaran dirasakan hingga Jakarta, Jawa Barat, Bengkulu, dan Lampung.
Pusat gempa berada di titik koordinat 7.54 LS dan 104.58 BT, berjarak 147 km dari arah Barat Daya Sumur, Banten. Sementara kedalaman gempa 10 km dan sempat berpotensi tsunami. Namun, status potensi tsunami itu telah dicabut oleh Badan Meteorologi Klimatatologi dan Geofisika (BMKG)
Gempa bumi tektonik di Banten itu membuat sedikitnya 1.050 warga di wilayah terdampak mengungsi ke tempat aman. Puluhan rumah rusak parah.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, empat orang terluka dan seorang lainnya meninggal dunia akibat gempa pada Jumat (2/8/2019) malam kemarin. Korban luka berada di Sukabumi (1 orang) dan Lebak (3 orang).
Editor: Zen Teguh