BPH Resmi Jadi Kementerian, DPR: Pendaftaran hingga Pelayanan Haji Jadi Lebih Baik
JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelenggara Haji (BPH) resmi menjadi Kementerian Haji dan Umrah menyusul telah disahkannya RUU Haji menjadi undang-undang. Merespons hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menilai pendaftaran hingga pelayanan haji akan lebih baik.
Menurut dia, transformasi ini sebagai wujud nyata keseriusan pemerintah dan DPR dalam merespons aspirasi serta tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan haji dan umrah selama ini.
“Perubahan kelembagaan dari BPH menjadi Kementerian Haji dan Umrah bukan sekadar perubahan nomenklatur. Ini adalah sebuah lompatan besar dalam upaya kita melakukan reformasi struktural yang fundamental," kata Singgih, Kamis (10/9/2025).
Dengan status kementerian, ia berharap otoritas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan memiliki posisi yang lebih kuat, anggaran yang lebih jelas, dan koordinasi yang lebih solid dengan kementerian/lembaga lainnya.
Legislator Golkar itu mengaku optimistis bahwa kehadiran Kementerian Haji dan Umrah akan membawa berbagai perbaikan signifikan. Mulai dari penyederhanaan birokrasi, percepatan proses, peningkatan kualitas pelayanan jamaah, optimalisasi pengelolaan dana haji, hingga penguatan regulasi.
“Kami berharap, dengan status kementerian, seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan terintegrasi dengan lebih baik. Mulai dari pendaftaran, pembinaan, keberangkatan, hingga pelayanan di tanah suci. Tujuannya hanya satu yaitu kedaulatan dan kenyamanan jamaah Indonesia," tuturnya.
Di sisi lain, Singgih mengapresiasi langkah cepat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang telah menyiapkan peraturan terkait struktur organisasi dan kepegawaian kementerian baru ini. Menurutnya, hal ini menunjukkan kesiapan dan komitmen pemerintah untuk segera mengoperasionalkan kementerian ini dengan fondasi yang kokoh.
“Kesiapan Kemenpan RB dalam menyusun regulasi kelembagaan adalah langkah krusial yang kami dukung penuh. Struktur organisasi yang jelas, ditopang oleh sumber daya manusia yang profesional dan memiliki integritas tinggi, merupakan prasyarat mutlak untuk mewujudkan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan efisien,” ucap Singgih.
Editor: Puti Aini Yasmin