BPIP dan MA Kompak Kuatkan Pancasila di Lembaga Yudikatif
JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yudian Wahyudi dan Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin sepakat mengembangkan berbagai bentuk kegiatan penguatan nilai-nilai Pancasila di dalam melaksanakan kekuasaan kehakiman.
Penguatan Pancasila tersebut akan diejawantahkan dalam pelaksanaan penelitian, pengkajian, sosisalisasi, seminar, lokakarya, diskusi kelompok terpumpun, sarasehan, simposium, kegiatan ilmiah, pembudayaan, dan kegiatan lainnya.
Yudian mengatakan, kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara harus dihayati para hakim dalam melaksanakan ketentuan perundang-undangan agar tetap berpegang teguh pada landasan filosofis Pancasila.
“Pancasila bagi hakim dapat dirasakan urgensinya sebagai langkah untuk senantiasa menjaga kejernihan dan kepekaan hakim terhadap nilai-nilai yang berkembang di tengah masyarakat agar menghadirkan kebenaran dan keadilan berdasarkan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.
Yudian juga menegaskan bahwa setiap putusan hakim sepatutnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila baik secara implisit, eksplisist, materiil, maupun formil.
“Setiap irah-irah putusan hakim tercantum demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, yang apabila tidak dicantumkan dalam proses mengadili dapat menyebabkan putusan batal demi hokum,” katanya.
Kerja sama antara BPIP dan Mahkamah Agung telah berjalan sejak setahun lalu dalam penyusunan Buku Materi Pembinaan Ideologi Pancasila bagi hakim. Selain itu, kerja sama juga dilakukan dalam pembuatan film sebagai bahan sosialisasi audio visual tentang pengamalan Pancasila di lingkungan peradilan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPIP dan Ketua MA beserta para pejabat di kedua instansi menonton bersama film yang berjudul “Keadilan Sang Hakim”, hasil kerja sama kreatif antara BPIP dan Mahkamah Agung.
Agung Syarifuddin menyambut baik atas terjalinnya hubungan baik dan kerja sama antara BPIP dengan Mahkamah Agung yang dituangkan dalam butir-butir Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Pembinaan Ideologi Pancasila di lingkungan lembaga yudikatif.
“Saya berharap Nota Kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dengan berbagai kerjasama di tingkat yang lebih operasional, sehingga nilai-nilai Pancasila semakin meresap dan membumi di kalangan para hakim dan aparatur peradilan,” ujarnya.
Dia mengatakan, pengamalan nilai-nilai Pancasila merupakan kewajiban bagi setiap warga negara, termasuk para hakim pada saat menjalankan tugas jabatannya. Hal tersebut penting dihayati sebab nilai-nilai Pancasila terkandung dalam aturan perundang-undangan, maupun kode etik dan pedoman perilaku yang menjadi acuan bagi para hakim dalam bersikap.
“Maka sesungguhnya Pancasila adalah jiwa dari keluhuran dan martabat seorang hakim yang harus senantiasa diamalkan dalam setiap laku dan tindakan, karena selain menjadi sumber dari segala sumber hukum, pancasila juga merupakan falsafah hidup bagi setiap warga negara," tuturnya.
Acara turut dihadiri oleh Sekretaris Dewan Pengarah BPIP, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Wisnu Bawa Tenaya, Wakil Kelapa BPIP KARJONO, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Sekretaris Utama BPIP Sestama Adhianti, Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan, beserta Para pejabat tinggi madya, dan pratama di lingkungan BPIP dan Mahkamah Agung.
Editor: Rizqa Leony Putri