BPJS Ketenagakerjaan Penerima BSU 2025: Syarat, Cara Cek dan Proses Pencairan Lengkap
JAKARTA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan penerima BSU 2025 menjadi perhatian utama bagi jutaan pekerja di Indonesia yang ingin mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000. Program BSU ini disalurkan pemerintah mulai Juni 2025 untuk membantu pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan agar daya beli tetap terjaga di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Penerima tidak perlu mendaftar karena penyaluran BSU dilakukan secara otomatis setelah verifikasi data. Namun, untuk memastikan status penerima, pekerja dapat melakukan pengecekan secara online melalui:
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan sehari-hari pekerja berpenghasilan rendah, menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga, serta mendukung pemulihan ekonomi nasional pascapandemi.
BPJS Ketenagakerjaan penerima BSU 2025 tidak perlu melakukan pendaftaran karena penyaluran dilakukan otomatis oleh pemerintah setelah data peserta diverifikasi. Pastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda aktif dan rekening bank terdaftar agar bantuan Rp600.000 dapat cair tepat waktu dan membantu kebutuhan Anda. Pantau terus informasi resmi agar tidak ketinggalan update pencairan BSU.
Editor: Komaruddin Bagja