Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun Libatkan 9 Kendaraan di Tol Cipularang Arah Jakarta, 1 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

BPKH Beri Hunian Layak bagi Korban Bencana di Sukabumi

Kamis, 15 Agustus 2024 - 20:57:00 WIB
BPKH Beri Hunian Layak bagi Korban Bencana di Sukabumi
BPKH bangun ratusan rumah korban tanah bergerak di Sukabumi (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korban tanah bergerak di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat mendapat bantuan hunian dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sebanyak 129 unit disiapkan untuk 180 kepala keluarga. 

Hunian tersebut telah rampung dibangun dan siap huni serta terintegrasi bagi penyintas bencana tanah bergerak.

Proses pembangunan hunian tetap seluas 5 hektare telah dimulai 2023 dan pada Rabu (14/8/2024) hunian tetap yang diberi nama Kampung Haji BPKH diresmikan dan diserahterimakan kepada warga penerima manfaat oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah.

Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyatakan, pembangunan Kampung Haji merupakan peran BPKH dalam memberikan kontribusi. 

“Kami berharap Kampung Haji BPKH ini dapat menjadi berkah bagi penghuninya dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya,” ujar Fadlul dalam keterangannya Kamis (15/8/2024).

Kampung Haji diharapkan tidak hanya menjadi kawasan hunian, tetapi juga menjadi pusat kegiatan masyarakat yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan yang telah dilengkapi dengan masjid, taman, miniatur Ka’bah dan pengelolaan sumber air bersih.

Fadlul menegaskan pelaksanaan Program Kemaslahatan BPKH tidak menggunakan dana setoran awal haji dari masyarakat untuk melaksanakan Program Kemaslahatan.

"Kami pastikan hingga saat ini setiap distribusi kemaslahatan tidak menggunakan dana setoran awal haji," ucapnya.

Fadlul menjelaskan lebih lanjut, biaya pelaksanaan Program Kemaslahatan BPKH berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji di dana abadi umat (DAU).

"Hanya menggunakan dana abadi umat, dan itu pun tidak menggunakan pokok dari dana abadi umat, tapi menggunakan hasil atau nilai manfaat dari pengelolaan keuangan haji di dana abadi umat," katanya .

Diketahui, Pembangunan Kampung Haji Sukabumi sebesar Rp8 miliar menggunakan Nilai Manfaat atau Pendapatan atas hasil pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) oleh BPKH, bukan dari setoran awal jamaah. Sesuai amanat UU No 34 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa seluruh Nilai Manfaat DAU akan dikembalikan kepada umat dalam bentuk kegiatan kemaslahatan.

Sebelumnya di tahun 2021 BPKH telah membangun kampung serupa di Sulawesi Tengah yang terletak 2 lokasi yakni Desa Sibalaya Utara, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi dan Desa Lero, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala. Jumlah Penerima Manfaat Kampung BPKH ini sebanyak 193 kepala keluarga. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut