BPKH Jelaskan Alasan Biaya Haji 2023 yang Ditanggung Jemaah Naik Jadi 70 Persen
JAKARTA, iNews.id – Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menjelaskan alasan 70 persen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) ditanggung jemaah dan 30 persen ditanggung dari manfaat pengelolaan keuangan haji. Akibatnya BPIH 2023 naik menjadi Rp69,2 juta.
Plt Ketua BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan, akibat calon jemaah haji tidak diberangkatkan pada 2020-2021 memang benar terjadi pertumbuhan aset sekitar Rp20 triliun sebagai dampak tidak adanya haji akibat pandemi Covid-19.
Namun, dengan asumsi kuota keberangkatan 50 persen pada 2022 lalu, maka total alokasi yang dijadikan nilai manfaat hampir Rp6 triliun untuk keberangkatan 2022. Tahun 2023 akan menggunakan 2 kali yang nilai manfaat yang digunakan di 2022 yakni Rp12 triliun dengan asumsi kuota penuh.
“Artinya jika tahun 2023 kuotanya menjadi kuota penuh menjadi 100 persen atau 200.000 jemaah haji maka total nilai manfaat yang harus dialokasikan Rp12 triliun,” kata Fadlul di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Asumsi tadi, Fadlul melanjutkan, jika pada 2021 akhir terdapat Rp20 triliun saldo penumpukan dana yang dihasilkan dari tidak berangkatnya haji di 2020-2021, maka pada 2022 sudah diambil saldo simpanannya dan sisanya sekitar Rp15 triliun.
“Artinya di 2024, saldonya di 2024 ada di kisaran Rp 3 triliun, Itu yang akan menjadi biaya yang harus dialokasikan di 2024. Asumsi tanpa adanya kenaikan BPIH artinya di 2024 dengan Rp12 triliun ada sekitar Rp9 triliun yang harus diambil dana pokok yang selama ini dikelola, asumsi sudah memasukkan pengelolaan dana berjalan di 2023-2024,” paparnya.
Oleh karena itu, dia menambahkan, pemerintah mengajukan usulan dana haji menjadi 70:30. Apalagi, pada 2022 lalu nilai manfaat yang diberikan per jemaah mencapai hampir Rp60 juta.
“Itulah makannya kenapa usulannya menjadi 70-30, kalau dilihat nilai manfaat yang didistribusikan di 2022 hampir Rp60 juta, kalau disamakan di 2023 ya memang kalau itu yang harus dibayarkan maka Rp60-70 juta yang harus diasumsikan jika usulannya 70:30,” tandasnya.
Editor: Faieq Hidayat