Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Sebut Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari Terlalu Lama: Sebulan Cukup
Advertisement . Scroll to see content

BPKH Kembangkan Aplikasi, Tingkatkan Transparansi Kelola Dana Jemaah Haji

Sabtu, 07 September 2024 - 13:32:00 WIB
BPKH Kembangkan Aplikasi, Tingkatkan Transparansi Kelola Dana Jemaah Haji
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tengah mengembangkan aplikasi mobile BPKH Apps. Aplikasi ini untuk meningkatkan pelayanan dan transparansi pengelolaan dana yang disetorkan jemaah haji

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander mengatakan, aplikasi ini mengintegrasikan sistem BPKH, Bank Penerima Setoran Haji (BPS BPIH), Kementerian Agama (Kemenag) dan mitra strategis perhajian lainnya.

"Ini memberikan kemudahan pendaftaran haji dan kelengkapan informasi terkait haji maupun pengelolaan keuangannya kepada seluruh umat Islam, baik calon jemaah baru maupun yang waiting list,” ujar Harry, Sabtu (7/9/2024).

Seiring dengan itu, kata dia, BPKH menggelar sayembara logo, nama dan desain user interface BPKH Apps. Total hadiah mencapai puluhan juta rupiah.

"Kita ingin memberikan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji salah satu implementasinya dengan pengembangan aplikasi ini, calon jemaah haji nantinya dapat mendaftar haji dari mana saja secara online," ucapnya.

Dia memerinci, karya yang dilombakan terdiri dari kategori logo dan nama aplikasi BPKH beserta filosofinya, dan desain user interface.

Pendaftaran lomba dibuka pada 6-30 September 2024, serta pemenangnya diumumkan pada 20 Oktober 2024.

Harry menjelaskan, proses penjurian dan kurasi melibatkan Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat (Sumbar). 

“Dari ratusan peserta nantinya dipilih 10 nominasi, dan akan memperebutkan juara favorit hasil polling di media sosial BPKH serta dari 10 nominasi tersebut akan dikurasi lagi menjadi tiga terbaik,” tuturnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut