Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH Berbeda dengan Kasus Kouta Haji
Advertisement . Scroll to see content

BPKH Pastikan Dana Haji 2023 Tak Gunakan Skema Ponzi

Jumat, 20 Januari 2023 - 08:19:00 WIB
BPKH Pastikan Dana Haji 2023 Tak Gunakan Skema Ponzi
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Acep Riana Jayaprawira, memastikan pengelolaan dana haji 2023 aman. Dana haji tersebut tidak dikelola dengan skema ponzi. 

Skema ponzi yang dimaksud adalah pemberian subsidi bagi jemaah yang berangkat. Sedangkan uang subsidi tersebut diambil dari dana hasil investasi setoran awal jemaah yang belum berangkat.

Hal ini terlihat dari dana kelolaan haji per 2022 naik 4,56 persen mencapai Rp166,01 triliun dibanding saldo di tahun 2021 yakni sebanyak Rp158,79 triliun.

"Kalau yang setoran awal kami sudah sampaikan itu aman, jadi nggak akan terjadi ponzi bahwa uang jemaah ini dipakai sama yang itu. Itu enggak ada," kata Acep kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/1/2023). 

Dia juga mengatakan keuangan haji saat ini sehat dimana posisi penempatan dana di bank per Desember 2022 adalah sebesar Rp48,97 triliun atau lebih dari 2 kali kebutuhan dana untuk Penyelenggaraan lbadah Haji.

Dengan demikian, dia menyebut BPKH mampu untuk membiayai pelaksanaan haji tahun ini jika kebutuhan biaya haji mencapai Rp20 triliun.

"Tapi kalau Rp20 triliun, kita punya Rp49 triliun yang ready di bank-bank yang setiap saat bisa kita ambil," katanya. 

"Jadi kalau ponzi uang jamaah yang berangkat dipakai ama yang berangkat Insya Allah enggak ada,"tuturnya.

Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. 

Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11. Sementara 30 persennya diambil dari nilai manfaat BPKH sebesar Rp29.700.175. 

Kuota haji Indonesia pada tahun 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jamaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus tanpa batasan usia. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut