Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Cuma Eks Menag Yaqut, Aliran Fee Percepatan Haji Juga Mengalir ke Sejumlah Pejabat di Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

BPKH Sebut Biaya Ibadah Haji 2021 Diprediksi Naik Jadi Rp44,39 Juta per Jemaah

Selasa, 06 April 2021 - 14:51:00 WIB
BPKH Sebut Biaya Ibadah Haji 2021 Diprediksi Naik Jadi Rp44,39 Juta per Jemaah
Ilustrasi ibadah haji di Tanah Suci. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu memperkirakan biaya ibadah haji tahun 2021 bakal naik. Dia menyebut biaya haji 2021 akan naik 26 persen menjadi Rp44,39 juta per jemaah.

Hal itu disampaikan Anggito dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/4/2021). 

Anggito menuturkan untuk biaya haji nonsubsidi naik jadi Rp44,39 juta per jemaah dari biaya sebelumnya Rp35,24 juta. Sementara untuk subsidi naik jadi Rp43,11 juta per jemaah dibanding biaya sebelumnya Rp 33,94 juta.

"Jadi ada kenaikan 9,1 juta. Ini udah dibahas di FGD (forum group diskusi)," kata Anggito. 

Dia menjelaskan dari kenaikan Rp9,1 juta, nantinya paling banyak dialokasikan untuk program kesehatan yakni Rp6,6 juta. Kemudian ada kurs Rp1,4 juta per orang, lalu biaya hotel, catering dan akomodasi naik Rp1 juta per orang.

Meski demikian, Anggito menegaskan rencana kenaikan biaya haji itu belum final. Menurutnya, jumlah itu bisa saja berubah sewaktu-waktu.

"Pertama kita menggunakan angka basis yang sudah kami ketahui dari kemenag 25 persen dengan prokes jadi 50 ribu, sekarang bergerak lagi menyesuaikan. BPIH sekali lagi masih confedential," kata dia.

Editor: Ibnu Hariyanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut