BPN Siapkan Saksi Mengejutkan, TKN: Yang Dibutuhkan Bukti, Bukan Hal Bombastis
JAKARTA, iNews.id, - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf merespons santai pernyataan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang menyebut tim kuasa hukum mereka akan menghadirkan saksi mengejutkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). TKN mengingatkan agar BPN fokus pada pembuktian jika ingin menang.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding mengatakan, dalam persoalan hukum termasuk persidangan, yang paling dibutuhkan yakni fakta dan bukti. Penyelesaian itu tidak membutuhkan hal-hal bernuansa politis dan bombastis, terlebih hanya untuk membuat ramai publik.
"Yang dibutuhkan bukti-bukti nyata tentang kenapa ada selisih, kenapa hasil pilpres berbeda sekitar 18 juta. Itu yang harus dibuktikan. Itu yang penting, bukan pada hal-hal yang sifatnya ramai, bombastis, kontroversial," kata Karding di Jakarta Sabtu (15/6/2019).
Kendati demikian, TKN mempersilakan kepada BPN untuk menghadirkan saksi dari mana saja. Oleh karena itu, dia mengaku akan menunggu siapa sosok saksi yang mengejutkan seperti diklaim BPN Prabowo-Sandi.
"Ya kita tunggu saja saya kira, yang bikin kaget itu seperti apa. Kita tunggu saja," ujarnya.
Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni beranggapan bahwa saksi mengejutkan yang diklaim BPN Prabowo-Sandi itu tidak akan menolong untuk memenangkan gugatan sengketa Pilpres 2019 di MK. Permohonan dan petitum dalam gugatan Prabowo-Sandi tidak konkret.
"Tuntutan yang kemarin mereka bacakan (saja) mengawang-awang, imajinatif, dan konspiratif. Jadi mendatangkan saksi seperti bagaimana pun tidak akan menolong," kata pria yang akrab disapa Toni itu.
Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso sebelumnya menyebut tim hukum Prabowo-Sandi sudah menyiapkan sejumlah saksi yang akan memberikan keterangan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019. Keterangan saksi itu bisa menjadi kejutan dalam sidang.
"Pada menit tertentu, mudah-mudahan ada saksi hidup yang akan memberikan keterangan 'wow' atas itu semua," katanya.
Editor: Zen Teguh